LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Menjelang pergantian tahun, Polres Lubuklinggau menyampaikan laporan kinerja sepanjang 2025 melalui kegiatan Rilis Akhir Tahun yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”. Agenda tahunan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus gambaran komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Bhayangkari Lantai II Polres Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (31/12/2025).
Rilis akhir tahun dipimpin langsung Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri dan Kabag Ops Kompol Roby Sugara. Turut hadir seluruh Pejabat Utama Polres Lubuklinggau, mulai dari para kepala satuan, kasi, hingga kapolsek jajaran, serta perwakilan unsur lintas sektor yang selama ini berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuklinggau.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video kaleidoskop yang merangkum aktivitas Polres Lubuklinggau sepanjang tahun 2025. Tayangan tersebut memperlihatkan berbagai bentuk pengabdian anggota Polri di lapangan, mulai dari pelayanan masyarakat, pengungkapan tindak pidana, pemberantasan narkoba, hingga aksi kemanusiaan dalam menghadapi bencana dan situasi darurat.
BACA JUGA:Bupati Muba Mutasi Ratusan Pejabat Esselon 3 dan 4 di Akhir Tahun 2025, Ada Kepsek Jadi Camat
Dalam pemaparannya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bahwa permasalahan narkotika masih menjadi tantangan besar. Selama tahun 2025, Polres Lubuklinggau menangani 80 kasus narkoba, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 58 kasus.
“Terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dan ini menjadi perhatian bersama agar upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, peningkatan kasus narkotika mencapai 22 kasus atau sekitar 38 persen. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 1.395,74 gram, yang terdiri dari 493,91 gram sabu, 900,29 gram ganja, dan 15,4 gram ekstasi. Kapolres juga menyoroti peningkatan barang bukti ganja yang mencapai 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski angka kasus meningkat, Kapolres menegaskan bahwa strategi penanganan narkoba tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau.
Selain narkotika, Polres Lubuklinggau juga mencatat peningkatan kinerja dalam penyelesaian perkara. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 452 perkara berhasil diselesaikan, atau naik 54 perkara dibandingkan tahun 2024, dengan persentase peningkatan sekitar 13,5 persen.
Di sisi lain, penanganan tindak pidana khusus justru menunjukkan tren penurunan. Jika pada tahun 2024 terdapat tujuh kasus, maka pada 2025 hanya tiga kasus yang ditangani.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.
Rilis Akhir Tahun 2025 menjadi penegasan bahwa Polri hadir sebagai bagian dari masyarakat. Tidak berdiri di atas, tidak pula berjalan di belakang, tetapi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Lubuklinggau.
Acara ditutup dengan tepuk tangan para undangan sebagai bentuk apresiasi dan kepercayaan terhadap dedikasi Polres Lubuklinggau yang terus bekerja tanpa lelah dalam mengabdi kepada masyarakat. (Mil)