Pemkab Muba
Banner Honda PCX

ASN Prabumulih Mulai WFA, Wali Kota Beri Instruksi Khusus Terkait Pelayanan Publik

ASN Prabumulih Mulai WFA, Wali Kota Beri Instruksi Khusus Terkait Pelayanan Publik

ASN Prabumulih Mulai WFA, Pj Wali Kota Beri Instruksi Khusus Terkait Pelayanan Publik--

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Pemerintah Kota Prabumulih mulai memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari, terhitung 25 hingga 27 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian PANRB.

Wali Kota Prabumulih H Arlan melalui Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, ST, MM membenarkan penerapan WFA tersebut.

"Sesuai instruksi Kemen PANRB, WFA telah kita berlakukan selama tiga hari hingga Jumat. Hanya 30 persen pegawai yang masuk kantor secara langsung," ujarnya akhir pekan kemarin.

BACA JUGA:PEP Zona 4 Dorong Peningkatan Produksi Minyak Lewat Workover 51 Sumur Eksisting

BACA JUGA:Akses Desa Talang Batu Kini Plong! Semak Belukar 6 Km yang Ganggu Jalan Akhirnya Dibabat Habis

Efran menjelaskan, selama kebijakan ini berjalan, pihaknya menerapkan sistem piket guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

"Meski WFA, pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Kita atur dengan sistem piket," jelasnya.

la juga menambahkan, kebijakan WFA ini sejalan dengan program pemerintah pusat di bawah Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

"Program ini juga mendukung kebijakan Presiden dalam mengurangi penggunaan BBM," tambahnya.

BACA JUGA:Kabar Haru! Wali Kota Prabumulih Tanggung Biaya Operasi Ratusan Juta Bocah Yatim Korban Kecelakaan

BACA JUGA:Tanpa Sekat! Warga Prabumulih Tumpah Ruah di Open House Ketua DPRD Deni Victoria

Sementara itu, terkait apakah kebijakan WFA akan kembali diberlakukan setelah 27 Maret, Efran menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Untuk Senin, 30 Maret 2026, kita masih menunggu edaran selanjutnya. Yang jelas, pelayanan publik tetap berjalan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait