Terjebak di Kamboja, 14 Warga Palembang Diduga Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Polda Sumsel
Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel melaksanakan pengawalan dan pendampingan dalam proses penjemputan serta pemulangan 14 warga asal Kota Palembang yang diduga menjadi korban TPPO dari Kamboja.-Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO melaksanakan pengawalan dan pendampingan dalam proses penjemputan serta pemulangan 14 warga asal Kota Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.
Kegiatan penjemputan berlangsung sejak Sabtu 28 Maret 2026 hingga Senin 30 Maret 2026, melalui koordinasi lintas instansi antara Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta kementerian terkait.
Proses penjemputan diawali dengan keberangkatan tim gabungan ke Jakarta guna mempersiapkan kedatangan para korban.
Pada Ahad 29 Maret 2026, sebanyak 14 warga tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menjalani asesmen awal oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri, Kapolres OKU Timur Resmikan Sumur Bor di Ponpes Tahfizh Romadhon
Selanjutnya, pada Senin 30 Maret 2026, para korban diberangkatkan menuju Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sekira pukul 12.50 WIB.
Setibanya di Sumatera Selatan, para korban langsung diarahkan ke Gedung Graha Bina Praja untuk menjalani proses asesmen lanjutan.
Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban guna mengidentifikasi modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam dugaan praktik TPPO tersebut.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani kasus ini secara profesional.
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Lahat Warning Anggota: Jangan Ciderai Kepercayaan Publik
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan kepada korban serta mengungkap jaringan yang bertanggung jawab atas dugaan eksploitasi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kasus kejahatan transnasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

