Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Harap Pertahankan WTP ke 15 Kali
Wabup Supriyanto menyerahkan LKPD OKI 2025 ke BPK RI -palpres.com -
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya.
Demikian diharapkan setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang, Senin 31 Maret 2026.
Ini sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada negara.
BACA JUGA:Musrenbang OKI 2027: Menjaga Pertumbuhan, Menekan Ketimpangan
BACA JUGA:Segera Beroperasi! Junction Palembang Perkuat Integrasi Perjalanan Antar Ruas Tol di Sumsel
Kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuannya untuk menilai kewajaran laporan keuangan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu menjadi indikator penting dalam komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.
“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Supriyanto.
BACA JUGA:Flash Sale dan Manipulasi Harga: Antara Strategi Bisnis dan Pelanggaran Hukum Perdata
BACA JUGA:Vonis Lebih Ringan, Eks Plt Kadis PMD Sumsel Dihukum 1 Tahun Penjara di Kasus Batik Desa
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui proses audit ini, kualitas laporan keuangan semakin baik dan pada akhirnya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

