Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Ancaman Karhutla 2026 di Depan Mata, Ini Langkah Cepat Kecamatan Lempuing

Ancaman Karhutla 2026 di Depan Mata, Ini Langkah Cepat Kecamatan Lempuing

Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Peduli Api Kecamatan Lempuing dalam Menghadapi Ancaman Bencana Asap Akibat Karhutbunlah-Ist-

LEMPUING, PALPRES.COM – Pemerintah Kecamatan LEMPUING bersama unsur terkait menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam menghadapi ancaman bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah), Senin 25 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan tersebut, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran lahan.

Kegiatan diawali dengan apel siaga Karhutbunlah yang diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, aparat TNI dan Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan, serta anggota Masyarakat Peduli Api dari sejumlah desa di Kecamatan Lempuing.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta diajak memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kabut asap.

BACA JUGA:Bandel Banget! Sudah Dirapikan Pemkab OKI, Provider Nakal Malah Pasang Lagi Kabel Semrawut di Kayuagung

BACA JUGA:Akses Sungai Sibur Diduga Ditutup Perusahaan, DLH OKI Segera Turun ke Lokasi

Perwakilan MPA Sekecamatan Lempuing Wahyu Mizan mengatakan, bahwa Menurutnya keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Camat Lempuing Jamhari S.sos, M.M menjelaskan, bahwa wilayah OKI merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama pada kawasan gambut saat musim kemarau.

Oleh sebab itu, diperlukan langkah antisipasi sejak dini melalui pendekatan edukatif dan pelibatan langsung masyarakat.

“Pencegahan menjadi langkah paling efektif.

BACA JUGA:Sentuh Wilayah Tacerpencil, PKK OKI Hadirkan Bedah Rumah hingga Layanan Medis Gratis bagi Warga

BACA JUGA:Wajah Baru Kriya OKI! Galeri Dekranasda Hadirkan Songket dan Anyaman Purun dalam Tampilan Super Modern

Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi dan cepat melaporkan potensi kebakaran, maka bencana asap dapat diminimalisir,” katanya.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan hukum terkait larangan pembakaran lahan, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: