nbsp PALPRES COM Direktorat Lalu Lintas Ditlantas Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan Sumsel berhasil mengungkap kendaraan diduga bodong atau ilegal nbsp Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari anggotanya menerima dokumen BPKB fotocopy KTP atas nama Andista Arisandi pada Selasa 24 5 sekira pukul 09 00 WIB nbsp Saat itu anggota samsat kita menerima dokumen kendaraan Honda Mobilio warna putih yang akan di mutasikan dari Palembang ke Lubuk Linggau ujarnya Jumat 27 5 nbsp Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai dokumen kendaraan tersebut dan didapatkan mobil tersebut bodong atau ilegal Kemudian kita berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau sehingga mobil tersebut diamankan katanya nbsp Sementara dari hasil pemeriksaan forensik Kepolisian mobil Honda Mobilio diduga telah melakukan pengetokan nomor rangka terbuat dari plat yang ditempel dan di las pada bagian atas posisi nomor rangka yang sebenarnya dan melakukan pengetokan ulang pada nomor mesin nbsp Untuk tindakan kita selanjutnya kita akan melakukan pelimpahan kendaraan dan dokumennya untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melalukan upaya menggandakan identitas kendaraan Honda Mobilio tersebut katanya KUR nbsp nbsp
Ditlantas Ungkap Kendaraan Ilegal
Jumat 27-05-2022,14:04 WIB
Editor : redaksi 7
Kategori :