TARIF BARU TRUMP! Harga iPhone 16 Tembus Rp38 Juta

Ilustrasi dampak tarif baru trump terhadap harga iPhone 16-pixabay-
PALPRES.COM - Kenaikan harga iPhone 16 diperkirakan akan terjadi akibat penerapan tarif baru yang dikenakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terhadap produk yang diimpor dari China.
Tarif yang mencapai 54 persen ini berdampak langsung pada biaya produksi iPhone, mengingat sebagian besar perangkat tersebut dirakit di China.
Seperti diketahui, China juga merupakan salah satu negara yang terdampak tarif perdagangan AS yang cukup signifikan.
Kenaikan harga iPhone 16 yang merupakan produk terbaru Perusahaan Teknologi Raksasa Amerika Serikat ini diperkirakan bisa mencapai hingga Rp38 juta jika kebijakan kenaikan tarif dari Donald Trump diberlakukan.
BACA JUGA:Hanya 60 Detik Langsung Cuan Rp 200.000, 5 Cara Buat Dapati Saldo DANA Gratis
BACA JUGA:Pastikan Layanan Berjalan Baik, Bupati Muba Tinjau OPD Pelayanan Pasca Libur Lebaran 2025
Proyeksi Kenaikan Harga
- iPhone 16 Pro Max: Saat ini dijual dengan harga sekitar US$1.599 (sekitar Rp 26,4 juta), diperkirakan akan naik menjadi US$2.300 (sekitar Rp 38 juta) jika tarif diterapkan.
- iPhone 16E: Model ini yang diluncurkan dengan harga US$599 (sekitar Rp 9,9 juta) bisa melonjak hingga US$856 (sekitar Rp 14,1 juta).
Sejumlah analis memperkirakan bahwa jika Apple memilih untuk meneruskan biaya tambahan ini kepada konsumen, harga iPhone secara keseluruhan dapat meningkat antara 30% hingga 43%.
BACA JUGA:Kriteria Masyarakat yang Bisa Mendapatkan Bansos Jika DTSEN 2025 Berlaku, Yuk Intip Daftarnya!
Beberapa prediksi bahkan menunjukkan kemungkinan harga mencapai Rp 48,9 juta untuk model tertentu.
Kenaikan harga ini muncul di tengah penurunan permintaan global untuk iPhone, di mana fitur terbaru Apple Intelligence tidak berhasil menarik minat konsumen untuk melakukan upgrade.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: