PALPRES COM Unit Reskrim Polsek Sanga Desa dibackup Unit Pidum Satreskrim Polres Muba berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Riyan 22 hanya pasal omongan pada Minggu 22 5 2022 sekitar pukul 14 00 WIB lalu Pelaku ternyata dua orang yakni Ilham Brades 32 Warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa dan Murni 47 warga Desa Menggala Kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung dikediaman tersangka Ilham Brades pada Senin 23 5 2022 sekitar pukul 05 00 WIB Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana S TR K mengatakan penangkapan keduanya setelah Kanit Reskrim bersama Kanit Pidum melakukan olah tempat kejadian perkara Selanjutnya langsung melakukan pengejaran setelah diketahui identitas pelaku Kemudian sekitar pukul 05 00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya pelaku Ilham selanjutnya keduanya dan barang bukti berupa satu bilah pisau diamankan dan dibawa kemapolsek Sanga Desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ungkap Imam Selasa 24 5 2022 Sedangkan motif sendiri Kapolsek menegaskan hanya pasal ketersinggungan dengan korban Jadi pada saat kejadian pelaku menunggu korban melintas lewat depan rumah tersangka Ilham saat korban dengan menggunakan sepeda motor akan melintasi rumah terlihat oleh tersangka Ilham dan mengejar korban yang diikuti oleh tersangka Murni melihat kedua pelaku mengejarnya korban langsung terjatuh dari sepeda motor miliknya jelasnya Lalu lanjut Imam kemudian korban berlari kedalam semak belukar namun kedua tersangka terus mengejar korban kedalam semak belukar Saat bertemu korban kemudian tersangka Ilham yang pertama kali mengejar dan menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang belakang sebelah kiri dan menikam bagian belakang ketiak korban yang disusul murni langsung membacok korban berkali kali kearah tubuh korban terangnya Sementara kedua pelaku sudah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya MUH
Kurang Dari 1x24, Dua Pelaku Pembunuh Riyan Diamankan
Selasa 24-05-2022,18:34 WIB
Editor : redaksi 8
Kategori :