Ditahan, Kadis dan Bendahara Perpustakaan Lahat Pakai Rompi Pink

Rabu 18-05-2022,15:39 WIB
Editor : redaksi 1

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif PALPRES COM Kepala dan Bendahara Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat inisial EE dan AS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif Keduanya kini ditahan Kejaksaan Negeri Kajari Kabupaten Lahat guna menjalani proses hukum selanjutnya Menurut Kepala Kejari Lahat Nilawati SH MH pihaknya telah menetapkan tersangka keduanya dan dilakukan penahanan Saat press relese penetapan status tersangka dan penahanan keduanya dihadirkan Kejari Lahat dengan memakai pakaian tahanan berwarna pink Pada tahun 2020 lalu Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat melakukan perjalanan dinas dengan pagu anggaran Rp 1 114 880 000 dan anggaran yang terealisasi pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 1 048 345 526 Setelah pemeriksaan BPKP Provinsi Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp 429 429 750 kata dia Selasa 17 5 2022 Nilawati menambahkan modus yang dilakukan yakni sebagian besar perjalanan dinas itu diduga kuat fiktif atau dipalsukan Terdapat administrasi perjalanan dinas ada namun realisasinya tidak dilakukan di tempat tujuan perjalanan dinas tandas dia Pasal yang dilanggar yakni pasal 2 dan 3 ayat 1 jo pasal 18 undang undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan undang undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KHUPidana DEN

Tags :
Kategori :

Terkait