Dibatasi Usia 65 Tahun, 30 CJH Empat Lawang Gagal Berangkat Haji

Rabu 18-05-2022,14:55 WIB
Editor : redaksi 2

PALPRES COM Sebanyak 30 Calon Jemaah Haji CJH asal Kabupaten Empat Lawang ditunda berangkat ke tanah suci Mekkah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji karena faktor usia Hal ini dikarenakan sesuai ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi karena CJH yang berusia di atas 65 tahun dapat ditunda keberangkatan haji Kepala Kantor Kementrian Agama Kekankemenag Kabupaten Empat Lawang H Hasanuddin melalui Kasi Haji dan Umrah H Sirojudin membenarkan hal tersebut Dari jumlah CJH Empat Lawang tahun 2020 yang tertunda keberangkatan haji tahun ini yang semula berjumlah 35 CJH maka yang berhak berangkat ditahun ini ada sebanyak 5 CJH dkitambah 5 cadangan Hal ini dikarenakan tahun ini ada batasan usia dibawah 65 tahun jadi CJH yang berusia diatas 65 tahun di tunda keberangkatan hajinya hal ini dari ketentuan pemerintah Arab Saudi katanya Rabu 18 05 2022 Diungkapkan lagi olehnya dari 5 CJH Empat Lawang yang berhak berangkat tersebut ada 1 jamaah yang mutasi ke Jambi sehingga tersisa 4 orang Iya 1 jamaah lagi ada yang mutasi ke Jambi terangnya Untuk persiapan lanjutnya sudah hampir selesai dilaksanakan seluruhnya Mulai dari paspor jamaah vaksin covid booster serta vaksin miningitis ujarnya Bahkan pihaknya saat ini masih menunggu pembagian nomor urut kloter bagi CJH Empat Lawang nomor urut kloter CJH Empat Lawang masih menunggu karena sampai saat ini masih menunggu dari pusat bebernya TON

Tags :
Kategori :

Terkait