Optimalisasi Layanan Komunikasi, Lapas Sekayu Perbarui Sistem Wartelsus Bagi Warga Binaan

Lapas Sekayu melakukan pembaruan menyeluruh terhadap Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus)-Foto Lapas Sekayu-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dalam upaya mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan, Lapas Sekayu melakukan pembaruan menyeluruh terhadap Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), Jumat 21 Maret 2025.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pembaruan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pergantian unit, perbaikan Kamar Bicara Umum (KBU).
Hingga menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan komunikasi.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan hak warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Hangatnya Kebersamaan, Lapas Sekayu Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
BACA JUGA:Puluhan Warga Binaan Lapas Sekayu Tadarus Alquran Setiap Hari di Bulan Ramadan 2025
Sekaligus mengatasi risiko penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas.
“Kami memperbarui seluruh fasilitas untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan.
Selain itu, dengan sistem yang lebih terkontrol, kami dapat mencegah peredaran handphone ilegal di dalam Lapas,” kata Aris.
Perubahan ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) pada Rutan/Lapas/LPKA.
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Kunjungan Selama Ramadan 2025 di Lapas Sekayu
BACA JUGA:Jalankan 13 Program Menteri Imipas, Kalapas Sekayu Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan
Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan empat langkah yang perlu dilakukan oleh Kepala Lapas.
Antara lain melakukan peninjauan dan penataan lokasi Wartelsus, perekaman setiap percakapan, melakukan kerja sama dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, dan membuat laporan penyelenggaraan Wartelsuspas secara periodik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: