Pidsus Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Mobil Hias di Disperindag Prabumulih

Kamis 16-06-2022,06:22 WIB
Editor : Tom

PALPRES.COM – Di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Prabumulih diketahui masih menganggarkan mobil hias untuk perayaan HUT Kota Prabumulih. Akan tetapi di masa pandemi, seluruh kegiatan yang bentuknya menimbulkan keramaian dihentikan.

Anggaran untuk mobil hias di Disperindag kuat dugaan terjadi penyelewengan, oleh sejumlah oknum di Disperindag. Mengetahui hal itu, organisasi masyarakat yang ada di Prabumulih melaporkan dugaan korupsi anggaran mobil hias ke Tim Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) M Arsyad SH, saat ini ada laporan masyarakat yang masuk ke Pidsus dan harus ditindaklanjuti. Saat ini pihaknya masih mencari peristiwa dari laporan itu, apakah ada peristiwa pidana atau tidak.

“Untuk mencari peristiwa tersebut itu teknis kita. Saat ini lagi melakukan puldata dan pulbaket. Kasus yang dilaporkan ini terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih,” katanya, Rabu (15/6/2022) saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya.

Disinggung apakah sifatnya bantuan atau kegiatan, Kasi Pidsus M Arsyad menjelaskan kalau yang dilaporkan bentuknya kegiatan. “Bentuknya kegiatan. Kalau untuk jelasnya nanti takut salah, karena kita masih cari peristiwanya dahulu,” tegasnya.

Masih kata M Arsyad mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memanggil beberapa orang untuk diklarikasi. “Jumlahnya ada beberapa orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, informasi adanya salah satu dinas di Pemkot Prabumulih kini diperiksa Kejari Prabumulih terdengar dikalangan awak media. Bahkan, pihak Kejari Prabumulih pada Kamis kemarin sempat memanggil Kepala Disperindag untuk dimintai keterangan. RAY

Kategori :