TALANG UBI.PE - Pelaku pembunuhan anak tiri disebuah warung yang sedang dibangun di Simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (26/08/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa Antoni alias Anton (27) yang merupakan warga Tebing Atmojo, Kelurahan Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, divonis Pengadilan Negeri Muara Enim seumur hidup melalui persidangan banding yang digelar pada 23 Mei 2022 lalu. Informasi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Agung Arifianto melalui Kasi Pidum, D Pranoto pada Senin (20/06/2022). Dikatakannya, sebenarnya pelaku tunggal pembunuhan terhadap Niko (1,8) sempat melakukan berapa kali banding. Namun, putusan tetap menjauhkan seumur hidup akibat perbuatannya. "Saat ini terdakwa telah ditahan di Lapas Muara Enim untuk menjalankan hukuman," katanya. Untuk diketahui, korban Niko (1,8) ditemukan tewas disebuah warung yang sedang dibangun di Simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Kamis (26/08/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korban Niko tewas dibunuh ayah tirinya bernama Anton. Hanya berselang seminggu kemudian tepatnya pada Jumat (03/09/2021), tersangka Anton akhirnya berhasil ditangkap Tim Elang Polsek Talang Ubi ditempat persembunyiannya di daerah Tangerang, Provinsi Banten. JOEPembunuh Anak Tiri Telah Divonis Seumur Hidup
Senin 20-06-2022,15:06 WIB
Reporter : Berry
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,21:34 WIB
Lolos dari Hukuman Mati! Terdakwa Pembunuhan di Gandus Divonis Seumur Hidup
Kamis 11-12-2025,20:15 WIB
2 Terdakwa Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Disperindag PALI Dijatuhi Vonis Berbeda
Kamis 13-11-2025,19:36 WIB
Diduga Nikmati Dana Kegiatan Fiktif, Plt Kadis Perindag PALI Terancam Penjara
Jumat 10-05-2024,20:05 WIB
Resmikan Gedung Baru Kejari PALI dan Muara Enim, Jaksa Agung RI Ingatkan Hal Ini
Kamis 27-07-2023,15:05 WIB
Eksekutor Bacalon Kades Betung II Divonis Seumur Hidup, Kejari OI Ajukan Ini
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:42 WIB
Liverpool Bisa Menggagalkan Rencana Juventus untuk Kolo Muani
Rabu 22-04-2026,16:05 WIB
Celine Abigail Br Sinulingga: Jawaban Indah di Ujung Penantian 13 Tahun
Kamis 23-04-2026,04:21 WIB
Harga Emas Pegadaian Terkini! Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
Rabu 22-04-2026,12:35 WIB
Inter Mengamankan Tempat di Final Coppa Italia Singkirkan Como di Menit Akhir
Rabu 22-04-2026,16:57 WIB
Viral! Bos Rokok Ilegal di Prabumulih Diduga Aniaya Istri Sah Bareng Selingkuhan Hingga Luka Robek
Terkini
Kamis 23-04-2026,10:52 WIB
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Kuta Selatan Dini Hari, Tak Berpotensi Tsunami
Kamis 23-04-2026,10:09 WIB
Kemenangan Tipis Barcelona Dibayar Mahal dengan Cedera Yamal
Kamis 23-04-2026,10:04 WIB
RESMI! Peserta Lulus Pelatihan Migas Muba 2026 Diumumkan, Wajib Daftar Ulang
Kamis 23-04-2026,10:01 WIB
SELAMAT! 40 Peserta Lolos Pelatihan Migas Muba, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis 23-04-2026,09:20 WIB