PALPRES.COM- Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil mengamankan komplotan pembunuh bayaran yang menewaskan korban Reli Sepriadi (38) warga Kelurahan Soal Baru, Kecamatan Sekayu, Sabtu (26/3/2022) lalu.
Kesembilan tersangka yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, Boby Laniastra, dan Taemizi Yulius. Para tersangka ditangkap pada tempat dan waktu berbeda. "Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (11/6/2022) tiga tersangka berhasil diamankan yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian saat menggelar pers rilis di Halaman Mapolres Muba, Senin (27/6/2022). Selanjutnya, sambung Alamsyah, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Firmansyah pada Minggu (12/6/2022). "Dari sana kembali dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Afriadi dan Jhoni Kusmoyo," katanya. BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Palembang, Diringkus di Batam "Lalu pada Minggu (19/6/2022) ditangkap tersangka Alpino, Kamis (23/6/2022) ditangkap tersangka Boby Laniastra dan terakhir ditangkap tersangka Tarmizi Yulius pada Jumat (24/6/2022)," Sambung Alamsyah. Dari hasil pemeriksaan, kesembilan tersangka melakukan pembunuhan atas order atau pesanan seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. Dimana setiap pelaku dijanjikan upah masing-masing Rp 5 juta. "Semuanya memiliki peran yang berbeda, ada yang menjemput korban dari rumah, ada yang mengajak korban untuk berpesta narkoba dan lainnya. Dari semuanya, delapan tersangka melakukan penikaman berkali-kali terhadap korban dan satu tersangka lainnya hanya bertugas mengawasi," bebernya. "Dalam kasus ini, tidak menutup ada tersangka baru karena kita terus lakukan pengembangan. Delapan tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP Jo Pasal 55 KHUP karena turut serta," tegasnya. BACA JUGA:Sempat Kabur ke Palembang, Pelaku Pembunuhan di Bekasi Menyerah Sementara, salah satu tersangka yakni Erik Pratama mengatakan, dirinya menikam korban berkali-kali di bagian punggung menggunakan pisau yang telah dibawanya sendiri dari rumah. "Saya tikam sebanyak lima kali, dibagian punggung, pisau bawa sendiri," ucapnya. Sedangkan tersangka Alpino mengagatakan, dirinya berperan menjemput korban dari rumah untuk mengajak kesuatu tempat guna pesta narkoba. "Saya jemput dia di rumah pakai motor. Alasannya untuk pesta narkoba, sampai di lokasi langsung eksekusi, saya tikam dia satu kali," tandasnya. MUHAda Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba,Dibayar Per Orang Rp 5 Juta
Senin 27-06-2022,15:51 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Kamis 09-10-2025,18:36 WIB
PLN Icon Plus Dukung Visi Muba Smart and Green City Lewat Pameran Muba Expo 2025
Jumat 03-10-2025,20:41 WIB
PLN Icon Plus All Out Wujudkan Muba Smart City Bebas Blankspot
Selasa 29-07-2025,17:16 WIB
Nekat Mencuri Perhiasan Majikan Senilai Rp 86 Juta, ART di Muba Ditangkap
Rabu 26-02-2025,14:18 WIB
Rugikan Negara Rp 7,9 Miliar Atas Dugaan Korupsi, Satreskrim Polres Muba Geledah Kantor PT MEP
Rabu 29-01-2025,19:48 WIB
Satreskrim Polres Muba Berhasil Amankan Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Keluang
Terpopuler
Senin 08-12-2025,18:43 WIB
KEREN! Kemensos Tambah Penerima Bansos Dampak Dari Graduasi Mandiri Sejahtera
Selasa 09-12-2025,06:38 WIB
GAS! Cek Daftar Bansos yang Cair Oktober Hingga Desember 2025
Senin 08-12-2025,18:45 WIB
MANTAP! Pencairan Bansos PKH BPNT Tepat Waktu, KPM Banjir Rezeki Hingga Desember 2025
Selasa 09-12-2025,06:57 WIB
Buruan Yuk, Klaim Saldo DANA Kaget Rp 600.000, Dijamin Cuan Kamu Dapatkan Dengan Cepat
Senin 08-12-2025,18:41 WIB
Simak Cara Klaimnya! Saldo DANA Kaget Rp 400.000 Dibagikan Secara Mudah
Terkini
Selasa 09-12-2025,15:34 WIB
Inilah 2 Jalur Nasib PPPK Paruh Waktu di Tahun 2026
Selasa 09-12-2025,14:30 WIB
OKI Raih TPID Award 2025, Insentif Fiskal Menanti
Selasa 09-12-2025,14:17 WIB
Ini 5 Batu Akik Paling Digemari Pejabat Indonesia, Nomor 4 Efeknya Bikin Geleng-geleng Kepala!
Selasa 09-12-2025,13:58 WIB
Bukit Asam Raih Juara I Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan di Annual Report Awards 2024
Selasa 09-12-2025,13:44 WIB