PALPRES.COM- Bantuan vaksin dari Pemerintah Pusat untuk menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, tinggal menunggu pendistribusian saja dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Betul, untuk Lahat akan dialokasikan sebanyak 700 dosis vaksin, yang nantinya akan diinjeksi kepada hewan ternak sehat, agar mereka tidak terinfeksi dari hewan yang sakit,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nakan) Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, drh Astin Tri Saputra Msi, Selasa (28/6/2022).
Astin menambahkan, vaksin tersebut akan disebarkan ke beberapa kecamatan, yang hewan ternak belum terkonfirmasi positif PMK, sehingga bisa ditangani dengan cepat.
"Akan kita sebar di Kecamatan Kikim Area, Jarai Area dan Merapi Area, yang notabene hewan ternak belum tertular," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Tanda-Tanda Hewan Ternak Terjangkit PMK
Dirinya mengaku, PMK ini tidak hanya menyerang sapi saja, melainkan kambing pun bisa terdampak, hanya saja, gejala yang timbul tidak terlalu terlihat.
“Waspada, jangan dibeli dahulu tanpa adanya dokumen penunjang kesehatan, memang, penyakit ini tidak berpengaruh terhadap manusia, akan tetapi, kita perlu mengantisipasi sejak dini,” sebut Astin.
Terlebih lagi, sambung Astin, akan menyambut Hari Raya Idul Adha, lalu lintas hewan ternak akan lebih diperketat lagi, supaya tidak menyebar luas ke desa lain.
“Oleh karena itulah, setiap penjual sapi atau kambing, wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas TPH dan Nakan Lahat, dengan begitu, pembeli akan merasa aman mengkonsumsi,” jelasnya. BRN