Jelang Vonis Hakim, Dodi Reza Dikenal Banyak Memiliki Program Pro Masyarakat

Sabtu 02-07-2022,12:56 WIB
Editor : Tom

 

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dodi Reza Alex, pada 7 Juli 2022 nanti akan menanti vonis Majelis Hakim PN Tipikor Palembang,  terkait kasus dugaan penerima suap fee proyek dinas PUPR Muba. 

Dodi salah satu terdakwa suap fee di muba, selama ini memiliki banyak program yang pro masyarakat saat masih memimpin Kabupaten Musi Banyuasin. 

Salah satu programnya pertama di Indonesia, yang melakukan percontohan implementasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Program ini, diinisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA pada Oktober 2017 lalu, di lahan seluas 4.446 hektare yang dilaunching secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Muba Garap Pemasangan ETLE di Tiga Titik

Pengamat Pertanian dan Perkebunan Indonesia, Purwanto S.Wirutomo pun memuji langkah sangat visioner Dodi Reza. 

Ia mengatakan, mengenai PSR adalah program pertama kali bisa dilakukan di seluruh Indonesia. 

Hal itu tidak terlepas dari peran Dodi Reza selaku kepala daerah, yang berani memberikan garansi terhadap syarat belum dipenuhi petani. 

"Antara lain mengenai opteker, ketika itu hutani kesulitan maka pemda berani bertanggung jawab untuk jadi opteker," jelasnya, Kamis (30/6).

BACA JUGA:Sebar Seribu Vaksin Se Muba, Cegah PMK Pada Hewan Kurban

Selain itu, Bupati Dodi juga berani menyelasaikan permasalahan tanah yang bisa dipenuhi berdasarkan kebijakan Pemkab Muba. 

"Tapi untuk sekarang ini, ketika harga turun harga pupuk naik.  Petani kesulitan memenuhi syarat administrasi PSR," tegas Purwanto. 

Menurutnya, hilirisasi sawit yang bekerjasama antara BPKD PKS dan ITB sangat baik, karena telah menghasilkan bensin sawit, avtur dan bio diesel.

Hal ini merupakan langkah yang sangat visioner ke depan, bukan hanya untuk Indoensia saja, tetapi juga seluruh dunia. 

Kategori :