BACA JUGA:Museum dr AK Gani Terima Penghargaan Kategori Pelestarian Naskah Arsip Bersejarah
Anggota:
- R. Abdul Hamid bin R. Adenan
- R. Moenir bin R.M. Napis
- R.H. Hamim bin Pangeran Suryo Nindito Muhammad Zen.
- dan seterusnya hingga 370 anggota inti.
Seluruh yang terdaftar dalam keanggotaan resmi akan mendapatkan Kartu Anggota.
Di dalam Statuten dan Huishoudelijk Reglement (AD/ART) Perhimpunan Priyai Fonds Palembang disebutkan beberapa aturan dan ketentuan organisasi ini, antara lain:
BACA JUGA:Kesultanan Palembang Darussalam Gelar Halal Bihalal
STATUTEN
Artikel 1
Nama tempat dan lama
Perhimpunan ini bernama "Prijaifonds" (P.M.K.M.O.B.P.) bertempat di kota Palembang dan didirikan buat lamanya dua puluh sembilan tahun, mulai dihitung dari tanggal Perhimpunan ini mendapat hak Rechtspersoon dari Gouvernement Hindia Nederland.
Artikel 4
Lid
Yang boleh menjadi lid (anggota) yaitu sekalian orang yang berketurunan dari Raja-raja atau pembesar-pembesar Kerajaan Palembang, yang boleh jadi anggota luar biasa yaitu orang-orang yang terpandang, walaupun bukannya keturunan Raja-raja dan pembesar-pembesar Palembang dulunya.
BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Teliti Piagam Kesultanan Palembang