Kasus Korupsi Baju Lansia Tinggal Menunggu Penetapan Tersangka

Senin 18-07-2022,15:56 WIB
Reporter : Andri Yanto
Editor : Ella Twit

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Perhitungan atau audit kerugian negara akibat dugaan korupsi seragam lansia proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) 2021 masih terus dilakukan.

Perkembangan terkini kasus tersebut, tinggal menunggu penetapan tersangka saja. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH kepada awak media, Selasa (18/7/2022) di ruang kerjanya.

“Iya betul, tinggal menunggu penetapan tersangka saja. Kalau audit keuangan masih berjalan dilakukan pihak terkait,” ujar Anjas.

Masih kata dia, minggu-minggu ini akan diketahui siapa-siapa paling bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi merugikan negara ratusan juta ini.

BACA JUGA:Capaian Vaksin Booster di Prabumulih Baru 23,3 Persen

“Mudah-mudahan, 1-2 hari ini. Sejumlah tersangka terlibat kasus dugaan korupsi seragam lansia ini kita tetapkan. Tunggu saja tanggal mainnya, akan kita informasikan. Apalagi, mereka inilah diduga paling bertanggung jawab atas timbulnya kasus korupsi ini,” terang Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus seragam lansia ini. Mulai dari PPTK, Penerima Barang, Bendahara, Pengerjaan proyek, dan lain-lainnya.

“Sekitar 14 saksi telah kita periksa, dan sejauh ini tim penyidik Kejari terus bekerja memutus kasus dugaan korupsi seragam lansia bersumber dari APBD Pemerintah kota (Pemkot) 2021 ini,” katanya.

Kategori :