PALEMBANG, PALPRES.COM- Tersinggung saat ditegur, seorang pria melakukan pemukulan terhadap pelapor Denny Pratama (32) dan anaknya berinisial AA.
Akibatnya warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
"Saya tidak terima karena saat pemukulan terhadap saya itu menggunakan helm dan mengenai anak saya. Sehingga anak saya mengalami luka lebam dibagian kening sebelah kanan," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian itu terjadi pada Rabu (20/7) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Langgar Umum, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Fakta Mengejutkan Soal Luka-luka Brigadir J
“Saat itu saya bersama anak dan istri hendak pergi ke warung menggunakan sepeda motor, namun setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada motor melintang di tengah jalan," katanya.
Kemudian ia menegur terlapor yang merupakan tetangganya sendiri, namun tidak terima, terlapor langsung memukul ia hingga mengenai anaknya.
“Saya tidak terima anak saya jadi korban sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak berwajib, agar ditindaklanjuti dengan menangkap terlapor,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait perlindungan anak. "Laporan sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita,” katanya.