JAMBI, PALPRES.COM - Kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu, dalang pencopotan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy bukan orang sembarangan namun juga bukan dari kalangan Polri.
Seperti dikutip dari laman disway.id, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut dalang pencopotan CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo bukan dari kalangan Polri.
Meski tidak mengungkap nama maupun inisial si dalang tersebut, Kamaruddin meyakini jika pelaku bukan orang sembarangan.
BACA JUGA:Pengacara Klaim Punya Bukti Jejak Digital Pengancaman Pembunuhan Brigadir J
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," ujarnya di Mapolda Jambi, Jumat (22/07/2022) malam.
Bersamaan dengan itu, kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang.
Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kamaruddin menyebut, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
BACA JUGA:Benarkah Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo? Kuasa Hukum: Pakai Logika!
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Dalang yang melakukan pencopotan decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut bukan orang sembarangan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Katanya, seseorang bukan dari kalangan polri disebut sebagai pelaku telah mengaku melakukan pencoptan decoder CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Labfor Polri Masih Periksa Ponsel dan CCTV Kasus Brigadir J Secara SCI