Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumsel Segera Terbentuk

Minggu 24-07-2022,16:48 WIB
Reporter : Dudy Oskandar
Editor : Tom

Pemerintah daerah, menurut Vebri, harus mematuhi undang-undang ini  karena secara substansi UU  Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan harus dilaksanakan diwilayah Indonesia, dan pemerintah daerah  bagian dari pemerintah Republik Indonesia. 

 

Kategori :