PALEMBANG, PALPRES.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memiliki Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan, yang sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan .
Usulan dibentuknya lembaga ini, terkemuka setelah digelarnya diskusi bersama antara sejumlah pihak yang konsen dengan kemajuan dan perkembangan kebudayaan Sumsel.
Hadir dalam diskusi itu diantaranya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn, budayawan Sumsel Vebri Al Lintani, Yudi Syarofi, Mirza Indah Dewi, Ali Goik, sejarawan Sumsel Kemas Ari Panji.
Lalu, Direktur Promosi dan Pemasaran Kebudayaan World Peace Organization (WPO) Husni Chandra RAM SP, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) Iqbal Rudianto, Founder Pemilihan Putra Putri Palembang Darussalam, Kiki Kirana, sejumlah jurnalis Palembang, youtuber Palembang, Mang Dayat.
BACA JUGA:Ragam Laquer Punya Filosofi, Begini Penjelasan Budayawan Sumsel
Diskusi digelar di Kopi Oncak, Palembang, Sabtu (24/7) malam.
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn dalam diskusi itu, mengatakan, ingin perda pemajuan kebudayaan di Sumsel terbentuk dan ada pelaksananya .
“Kalau bisa secepatnya lah, sebab budaya ini kalau tidak cepat kita jaga bisa tergerus karena budaya ini dinamis tidak statis, makanya harus terus kita kasih suplemen, dikasih energi supaya budaya Sumsel ini terus berkembang dan bangkit, jangan jadi sejarah budaya, tapi kalau bisa inilah budaya kita,”katanya.
SMB IV juga ingin kebudayaan di Sumsel terus tumbuh dan berkembang, dimana kearifan lokal tetap terjaga dan kebudayaan bisa menambahan nilai kepada masyarakat terutama dari sisi ekonomi.
BACA JUGA:Laquer Masuk Warisan Budaya Nasional, Apa Itu Laquer?
“Seperti daerah lain yang memajukan budaya misalnya, Yogya, Bandung, bisa menjadikan nilai-nilai kebudayaan ini sebagai sarana ekonomi kreatif yang bisa bermanfaat,’’ ujar SMB IV.
Tapi, lanjut dia, di Sumsel masih minim upaya pemajuan kebudayaan, mulai dari 10 kemajuan kebudayaan tersebut masih banyak yang belum dimaksimalkan.
“Kita berharap dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan apabila sudah ada dan ada unit pelaksananya, bisa dimaksimalkan,” katanya.
Sedangkan Direktur Promosi dan Pemasaran Kebudayaan World Peace Organization (WPO), Husni Chandra RAM SP mengatakan, sebelum membentuk Dewan Pemajuan Kebudayaan Daerah Sumatera Selatan, pihaknya akan melegalitas terlebih dahulu Tim Persiapan Dewan Pemajuan Kebudayaan Sumsel (DPKSS) untuk mengajukan Raperda Pemajuan Kebudayaan.
BACA JUGA:Wakimin: Melestarikan dan Mengembangkan Kearifan Lokal Budaya Daerah