Alpian Instruksikan ASN dan Non-ASN di OPD Pelayanan Publik Untuk Vaksin Booster

Minggu 24-07-2022,23:01 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Trisno Rusli

PAGARALAM, PALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam terus mendorong dan mengajak masyarakat Pagaralam, untuk dapat melakukan vaksinasi Dosis II dan Dosis III atau Booster sebagai upaya Pemkot menjadikan kondisi pandemi ke endemi.

“Kita terus mengajak masyarakat Pagaralam, untuk mau divaksin minimal vaksin Dosisi II,” kata Walikota Pagaralam yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Alpian Maskoni.

Ia mengharapkan seruan itu diindahkan seluruh masyarakat Pagaralam dan sebisa mungkin hendaknya dapat melakukan vaksinasi Booster.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Pagaralam, untuk dapat divaksin lengkap Dosis II, Dosis II dan Dosis III atau Booster,” terangnya.

BACA JUGA:Covid-19 Global Meledak Lagi, Pemerintah Timbang Vaksin Dosis Keempat

Wako bahkan mengeluarkan instruksi agar vaksinasi booster dilakukan dan menjadikan sertifikat vaksin booster sebagai syarat pelayanan publik di OPD bagi ASN dan Non-ASN.


"Para camat dan Lurah agar melaporkan dan mendata warga yang belum divaksin atau tidak mau divaksin ke Setdako Pagaralam," kata wako dalam instruksinya.

Kategori :