Lapas Sura Teken MoU Pengiriman Petikan Putusan Tahanan Via Online

Jumat 29-07-2022,19:16 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Tom

MURATARA,PALPRES.COM - Untuk mewujudkan dan membangun sinergitas bersama Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala Lapas Surulangun Rawas (Sura) menandatangani MoU terkait pengiriman petikan putusan secara elektronik atau online kepada tahanan di Lapas.

Penandatanganan MoU ini diselenggarakan pada acara tasyakuran atas kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari kelas I.B menjadi kelas I.A. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha berharap sinergi dalam akses data bisa berjalan lancar, khususnya bagi tahanan yang ada pada Lapas Surulangun Rawas. 

BACA JUGA: WBP Lapas Pagaralam Dibekali Ilmu Agama

Pemanfaatan teknologi berupa petikan putusan elektronik ini, menurut dia, dapat mempermudah akses pelayanan dan menghemat waktu transfer data.

"MoU ini adalah salah satu bukti keseriusan aparat penegakan hukum dalam memperbaiki sistem kinerja, agar lebih efektif dan efisien," pungkasnya. 

 

 

 

Kategori :