Personel Tindak Reaksi Cepat BPBD Muratara Masih Minim

Jumat 05-08-2022,19:21 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Tom

MURATARA,PALPRES.COM - Personel Tindak Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Muratara masih sangat minim, hingga perlu penambahan personel.

Karena menurut standar minimal personel TRC sebanyak 30 orang.

"Sementara sekarang jumlah anggota TRC kita ada 15 orang, sangat minim, sewaktu waktu ada bencana alam, kita kewalahan,"kata Kepala BPBD Muratara, Zainal Arifin.

Ia menjelaskan, solusi untuk meminimalisir kekurangan tersebut mereka melibatkan semua pihak dalam penanggulangan bencana alam seperti karhutbunla.

BACA JUGA: Karhutlah di PALI Masih Nihil

"Beberapa hari yang lalu kita sudah rapatkan itu, ada OPD, Polri dan TNI, membahas masalah itu, Alhamdulillah kita sudah ada Satgas Penangulangan Karhutbunla,"jelasnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Muratara termasuk 12 raerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kita belum punya pipa suntik untuk lahan gambut, saya sudah menanyakan ke pihak provinsi, mereka juga tidak ada, ini adanya di Sinarmas,"pungkasnya. 

Kategori :