Merasa terancam, Maryan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pada Jumat (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Budi Mulia II, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
"Saat itu saya mau pulang ke rumah setelah menjemput anak sekolah. Tapi motor milik keluarga terlapor ini menghalangi jalan," ujarnya, Ahad (24/7).
Kemudian ia meminta tolong kepada salah satu keluarga terlapor untuk memindahkan motor tersebut. "Karena tidak ada respon, saya memindahkan motor itu sendiri, tapi saya juga terlibat cekcok mulut dengan orangtua terlapor, karena masalah motor tersebut," katanya.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Jamin Keselamatan Masyarakat dari Kriminalitas
Beberapa saat usai kejadian, lanjut dia, datanglah terlapor dan keluarganya sebanyak empat orang sambil membawa sajam.
"Melihat hal itu, saya rekam dia sambil membawa sajam hingga aksi pengancaman terhadap saya viral di medsos. Saya harapkan laporan saya cepat direspon polisi dengan menangkap terlapor, yang sangat meresahkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pengancaman.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim," tutupnya.