Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J

Selasa 09-08-2022,07:58 WIB
Editor : Tom

Padi tadi Tim khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri ke Mako Brimob melakukan pendalaman pemeriksaan pelanggaran etik dan juga pidana terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

Ada Pelaku Lain?

Kasus penembakan sesama polisi antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terungkap faktanya.

Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan tragedi penembakan yang terjadi hingga menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Berdasarkan keterangan Bharada E, Burhanuddin menjelaskan jika penembakan Brigadir J bukan hanya klienya saja melainkan ada pelaku lain.

Lanjutnya, penembakan pertama dilakukan oleh Bharada E berikutnya dilanjutkan pelaku lain yang mengarah kepada mendiang Brigadir J. 

"Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku," ucap Burhanuddin pada wartawan, pada Senin (8/8/2022).

Menurut kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kliennya menyebut tidak ada insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.

Lebih lanjut, ia menyatakan bekas proyektil peluru yang berada di lokasi kejadian hanya sebatas alibi berdasarkan keterangan Bharada E.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Boerhanuddin juga membenarkan Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17 saat bertugas.

 

Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Hari Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J, Ini Bocoran Komjen Agus Andrianto

Kategori :