INDRALAYA,PALPRES.COM- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir mendapat laporan ada kos-kosan di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir dijadikan lokasi prostitusi.
Hal ini disampaikan langsung, Ketua Komisi IV, Amir Hamza yang meminta pihak berwenang segera melakukan razia mengingat Bumi Caram Seguguk di kenal sebagai Kota Santri.
“Ya, kemarin saya menerima laporan dari masyarakat Timbangan bahwa disana ada kos-kosan yang berkedok prostitusi," ujarnya pada awak media.
BACA JUGA:Berdalih Dizolimi, Mularis Minta Keadilan Dengan Presiden
BACA JUGA:Penyekapan TKI di Kamboja, Ternyata Ada TKW Asal Palembang
Aktivitas yang dilanggar hukum negara dan hukum agama ini katanya, sudah berjalan satu tahun lamanya. "Info yang kita terima, mayoritas pendatang luar Kabupaten Ogan Ilir yang menggunakannya," terangnya.
"Saya pinta kepada pihak berwenang untuk segera melakukan razia di kos-kosan yang berkedok prostitusi berlokasi di Kelurahan Timbangan hingga tuntas mengingat Ogan Ilir adalah Kota Santri,” tegasnya.