LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Sejumlah pelajar SMP dan SMA terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Lapangan Perbakin, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Mereka diduga bolos sekolah, karena terjaring masih menggunakan pakaian sekolah saat jam sekolah.
"Total ada 9 pelajar berhasil kami amankan, dimana 7 pelajar dari salah satu SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan 2 pelajar dari salah satu satu SMP Negeri di Kota Lubuklinggau," ujar Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Walyusman melalui Kasi Ops, Ta’at kepada wartawan.
Diungkapkannya, para pelajar tersebut diamankan di sekitar Lapangan Perbakin Kota Lubuklinggau sekitar pukul 09.00 WIB, atau di jam sekolah, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Hari Ini Sidak, Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja
Dimana giat penertiban pelajar yang bolos sekolah oleh anggota Sat Pol PP Kota Lubuklinggau, berawal dari adanya laporan masyarakat yang melapor mengaku setiap hari melihat banyaknya pelajar disekitaran Lapangan Perbakin.
”Ternyata benar, tiba dilokasi banyak pelajar yang bolos, asyik nongkrong di warung. Sayangnya saat melihat ada petugas mereka semua kabur, yang tersisa hanya 7 pelajar SMA dan dua pelajar SMP Negeri," katanya.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut langsung di bawa ke kantor Sat Pol PP untuk didata dan diberikan pembinaan, lalu menghubungi pihak sekolah dan pihak keluarga untuk menjemput mereka ke kantor.
”Mereka mengakui bolos, dan kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," tukasnya.
BACA JUGA:Tindak Tegas ASN Bolos Pasca Liburan Lebaran
Kedepan giat patroli pelajar bolos sekolah ini akan terus mereka lakukan.
”Agar tidak ada lagi pelajar yang bolos sekolah. Untuk lokasi, sejauh ini informasi dari warga di Lapangan Perbakin yang memang lebih sering dijadikan pelajar untuk bolos sekolah,” tambahnya.