LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di depan Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur, sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (14/08/2022) yang sempat direkam warga dan viral di media sosial, mendapat respon cepat dari Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Dan hasilnya belum 1x24 jam, atas perintah dan petunjuk tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, akhirnya Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku.
Ternyata belakangan diketahui merupakan oknum anggota Polres Empat Lawang, Bripda M Kurniadi di kediamannya, Desa 3 A, Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (14/08/2022).
"Saya perintahkan Tim Macan Satreskrim untuk menangkap pelaku sebelum ayam berkokok, alhamdulillah satu diantara tiga pelaku berhasil kita amankan, dan dua tersangka lagi masih dalam pengejaran," tegas Kapolres AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M Romi, Kasi Humas, AKP Hendri Agus dan Kasat Intel Iptu Deni, Senin (15/08/2022).
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan 1.498 Butir Amunisi dan 3 Senpi Laras Panjang
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Taft Hiline warna hitam BG 1298 AR, 1 unit mesin ATM BRI warna silver berisi uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 5007 lembar, dengan total Rp500.700.000 yang tersimpan dalam 5 kotak/kaset, kawat sling yang digunakan untuk menarik mesin ATM, pakaian pelaku dan ATM BRI.