INDRALAYA.PALPRES.COM- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjung Raja mengalami over kapasitas.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Batara Hutasoid.
Menurutnya, kapasitas Lapas ini hanya 402 untuk Warga Binaan, tapi nyatanya saat ini Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Tanjung Raja berjumlah 923 Warga Binaan.
"Artinya 200 persen kelebihannya," ujarnya ditemui usai pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT RI ke-77, Rabu (17/08/2022).
BACA JUGA:751 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 9 Bebas
Dengan keadaan seperti ini, pihaknya mengaku tetap melakukan pembinaan dengan semaksimal mungkin.
"Mungkin dengan over kapasitas ini, pembinaan kita sedikit terkendala. Tapi, meskipun demikian kita tetap berkomitmen, dengan jajaran yang ada, melakukan pembeniaan sebaik mungkin," terangnya.
Menanggapi Over Kapasitas Lapas Tanjung Raja ini, Wakil Bupati H Ardani, siap membantu pihak Lapas.
"Ya, 200 lebih over kapasitasnya, tapi Pak Kepala Lapas punya strategi untuk hal ini," ujarnya.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Bantah WBP Meninggal Gegara Narkoba
Pemkab Ogan Ilir, lanjutnya siap support jika Lapas akan melakukan pengembangan-pengembangan, terutama masalah lahan.
“Insya Allah, Pak Bupati akan memberi support demi masyarakat kita semua," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 751 warga binaan Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Tanjung Raja Kelas II A mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Pemberian remisi ini sebagai bagian dari peringatan HUT Kemerdekan RI ke 77.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Ini Jadwalnya