Dari 751 narapidana, rata-rata mendapat remisi satu sampai enam bulan, bahkan ada yang langsung bebas.
"Dari 751 orang, 23 orang mendapat remisi umum. Sembilan di antaranya langsung bebas. Sisanya masih menjalani tahanan subsider," ujar Kepala Lapas Tanjung Raja Kelas II A, Batara Utasoid.
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H Ardani yang hadir dalam kegiatan ini, mengucapkan selamat bagi warga binaan Lapas Tanjung Raja yang mendapat remisi.
"Remisi ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang komitmen mengikuti pembinaan dengan baik dan terukur, untuk menyiapkan bekal saat mereka kembali ke masyarakat nanti," ujarnya dalam sambutannya.
BACA JUGA:13 Warga Binaan Lapas Sekayu Bebas, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Bagi yang belum mendapat remisi, Wabup berharap hal ini menjadi motovasi untuk hidup lebih baik.
"Manfaatkan momen ini untuk lebih baik dan berperilakuan baik," tukasnya seraya mengatakan, selamat bagi warga binaan yang langsung mendapat remisi bebas.