INDRALAYA, PALPRES.COM– Usai melaksanakan upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, Lapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel kembali melaksanakan acara tasyakuran dengan melakukan pemotongan tumpeng.
Acara Tasyakuran ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Lapas Tanjung Raja dalam memeriahkan HDKD ke-77 yang telah dilaksanakan sejak awal Agustus kemarin.
Dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit kegiatan diawali dengan pemotongan nasi tumpeng, dilanjutkan dengan pemberian cendera mata kepada para pensiunan Lapas Tanjung Raja yang juga turut hadir dalam semarak HDKD tahun 2022 ini.
Batara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, khusunya para pensiunan yang sudah menyempatkan hadir dalam perayaan HDKD ke-77 ini.
Menurutnya, keberhasilan serta kesuksesan yang telah diraih oleh Lapas Tanjung Raja sekarang ini, tidak terlepas dari peran para pensiunan Lapas Tanjung Raja. Mulai dari pembangunan, pengamanan, hingga infrastruktur yang ada.
"Kami tidak ada apa-apanya tanpa peranan Bapak-Bapak Purnabakti semasa masih aktif menjalankan tugas, apa yang kami capai sekarang ini berkat Bapa-Bapak Sekalian," tuturnya.
Lebih lanjut Kalapas juga berharap kepada seluruh pegawai untuk dapat terus meningkatkan target kinerja yang telah disusun oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia sesuai dengan tema HDKD tahun 2022 yaitu “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Berakhlak”.
Beliau juga mengajak seluruh jajaran Lapas Tanjung Raja untuk saling mendukung dalam menciptakan suasana kerja yang lebih baik.
“Mari bersama kita persiapkan diri dan saling bahu membahu untuk menghadapi perubahan di era globalisasi seperti sekarang ini. Karena dihari yang akan datang akan banyak rintangan yang akan kita hadapi," tukasnya.
Sementatra itu turut hadir dalam puncak perayaan HDKD tahun 2022 ini seluruh pejabat struktural eselon IV dan V, seluruh pegawai Lapas Tanjung Raja, serta Ibu-Ibu Dharmawanita persatuan lapas Tanjung Raja.