Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK
Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK--
PALPRES.COM- Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Administrasi mengikuti Rapat Percepatan perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Rabu, 16 Oktober 2024.
Rapat dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti.
Di mana rapat tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti.
Dalam arahannya, Ika Yusanti menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya SPI KPK ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Ika juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Hasil Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu komponen pembentuk nilai Reformasi Birokrasi dengan bobot sebesar 10%. “Bobot ini merupakan bobot yang paling tinggi yang tentunya akan sangat mempengaruhi capaian indeks RB kita,” ujar Ika.
Pada tahun 2023 ini capaian indeks SPI Kemenkumham mengalami penurunan di angka 71.92, angka ini jauh dibanding tahun 2021 yakni 82,38 dan di tahun 2022 sejumlah 78,48.
“Ada tren penurunan yang signifikan dari dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain meningkatnya jumlah kasus korupsi, integritas pelaksanaan survei yang cenderung diarahkan/ dikondisikan, hasil observasi survei, dan ketidakcukupan data responden," jelasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Inovasi Pelayanan, Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Gelar Studi Tiru di Jogja
“Untuk itulah pada kesempatan ini saya memohon dukungan dari seluruh pimpinan satuan kerjanya masing-masing untuk melakukan strategi percepatan dan perluasan responden pengisian Survei SPI KPK, yakni dengan mengingatkan kepada jajarannya untuk segera mengisi Survei Penilaian Integritas.
Duta layanan juga harus berperan aktif mengingatkan pengguna layanan yang mendapatkan wa blast untuk segera mengisi survei, juga menyampaikan kepada pengguna layanan untuk memindai QR Code dan mengisi survei jika tidak mendapatkan wa blast dari KPK, serta yang terakhir melakukan monitoring atas progres pengisian survei SPI sehingga dapat memenuhi target responden yang ditetapkan KPK,” tutup Ika.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya di tempat terpisah menyampaikan akan mendukung penuh pelaksanaan Survei SPI KP ini. Beliau menyampaikan akan segera mendorong seluruh Kepala Satuan Kerja untuk melakukan percepatan perluasan data responden SPI KPK serta menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Sekretaris Itjen Kemenkumham RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Dedy Zulian, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Tommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: