Hasil Autopsi Ulang Ada Dua Luka Fatal di Jenazah Brigadir J

Senin 22-08-2022,17:55 WIB
Editor : Tom

Laporan itu terkait Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Waktu kejadian dilaporkan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal

Kategori :