PALEMBANG, PALPRES.COM- Kesal ditanyai keberadaan anaknya untuk menagih hutang membuat Hasan Basri (63) nekat melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan jenis keris ke wajah korban Rusmala Dewi (33).
Akibatnya warga Jalan Sentosa, depan Gang Muara Seneng, Kelurahan Talang bubuk, Kecamatan Plaju Darat Palembang harus berurusan dengan anggota kepolisian.
Pelaku ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Ahad, 21 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bawah pelaku ditangkap atas ulahnya .
BACA JUGA: Hasil Autopsi Ulang Ada Dua Luka Fatal di Jenazah Brigadir J
"Kejadian itu dari informasi yang kita dapatkan, terjadi saat korban datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya pelaku yang memiliki hutang kepada korban," ujarnya, Senin, 22 Agustus.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat, 19 Agustus di Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang sekitar pukul 16.00 WIB. Namun pelaku tidak senang kemudian marah-marah dan sambil mengancungkan sajam jenis celurit dan jenis keris ke muka korban yang sedang menggendong bayi.
Lalu anak pelaku mendorong teman korban yang sedang hamil, lalu korban menolong teman yang sedang hamil tersebut akan tetapi korban dipukul oleh pelaku sebanyak satu kali di bagian punggung.
BACA JUGA:Sadis! Oknum Kades di OKUT Menganiaya Janda Hingga Patah Tangan
Setelah itu pelaku menendang kaki pelapor lalu kejadian tersebut ramai dan di lerai warga yang melintas di TKP.
“Atas laporan korban, anggota kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu bilah sajam jenis celurit," katanya.