3 Fakta Tentang Kasus Ibu Rumah Tangga yang Siram Tubuh Mantan Suami Dengan Air Keras
Kasus penyiraman air keras di Muba--Instagram
PALPRES.COM - Beberapa fakta tentang kasus terbaru yang terjadi di Muba (Musi Banyuasin) dimana seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) siram tubuh mantan suami dengan air keras.
Pada beberapa waktu lalu muncul sebuah kasus yang menghebohkan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.
Seorang IRT siram tubuh mantan suaminya sendiri dengan air keras.
Hal ini lantaran di duga sang pelaku kesal dengan korban yang tak kunjung membayar hutang.
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial DA (34) harus berurusan dengan polisi setelah dia diduga menganiaya mantan suami. DA ditangkap setelah menyiram air keras ke tubuh GR (28).
Dalam pemeriksaan penyidik Polsek Tungkal Jaya, DA mengaku kesal karena korban tidak membantu pembayaran utang selama mereka menikah.
Setidaknya ada 3 fakta yang terungkap dari kejadian ini!
1. Pelaku DA langsung kabur
Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah membenarkan insiden itu.
Dia menjelaskan, insiden itu terjadi pada Minggu, 22 September lalu, pukul 15.00 WIB di depan toko bangunan di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya.
BACA JUGA:WOW! Ini Mekanisme Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, Alokasi September - Oktober
BACA JUGA:5 Pesepak Bola Terkenal Dunia yang Beralih Jadi Aktor Usai Gantung Sepatu, Ada Idolamu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: