Untuk sikap Partai Gerinda Kota Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada Syukri Zen hingga Sangsi pemecahan.
"Untuk sanksi pemecatan sendiri kita akan menunggu sikap dari DPP Partai Gerinda, " papar Akbar.
Lanjut dia mengatakan, bahwa sudah ada pertemuan antara Syukri Zen dengan korban hingga sudah dilakukan mediasi.
"Di dalam mediasi kita menjelaskan, bahwa Partai Gerinda dekat dengan rakyat dan selalu bersama rakyat.
BACA JUGA:Anggota Dewan Palembang Pukuli Perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Berujung Damai
Bila adanya kesalahan itu hanya oknum dari partai Gerinda yang melakukan," katanya.
Pihaknya juga sudah memanggil yang bersangkutan besok Kamis (25/8), dan akan diberikan sanksi secara tertulis hingga bisa di sulkan sanksi pemecatan beliau sebagai anggota DPRD kota Palembang.
Ia meminta kepada media untuk menghormati proses internal Partai Gerinda.
"Kita sudah menjelaskan kepada korban, dan dia juga bisa menerima setelah menghadirkan dan meminta maaf kepada korban oleh Syukri Zen," aku dia.
BACA JUGA: Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi
Lanjut dia mengatakan, bahwa Syukri Zen bakal bertanggung jawab dan akan menempuh jalur damai.
"Saya selaku Ketua DPC Gerinda Kota Palembang meminta maaf kepada masyarakat Palembang.
Khususnya secara nasional terkait kegaduhan yang dilakukan oknum tersebut, kita juga meminta agar pemberitaan yang beredar berimbang," jelas dia.
Pihaknya akan menghormati mekanisme proses hukum yang berjalan, walaupun sudah terjadi kata mufakat perdamaian.
BACA JUGA:Ternyata Ini, Pekerjaan Reni Si Janda Cantik Korban Penganiayaan Oknum Kades di OKU Timur
Namun bila proses hukum sesuai mekanismenya seperti apa, pihaknya akan selalu menghormati dan tidak akan intervensi.