INDRALAYA, PALPRES.COM-Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Ilir mencoret 3.000 nama penerima bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial (jamsos).
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir, H M Kapidin.
Menurutnya, hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data setiap bulan.
"Dari Maret hingga Juni 2022 kemarin, kita sudah ada 3.000 lebih nama-nama yang dicoret dari penerima Bansos dan Jamsos," ujarnya, Rabu (24/08/2022).
BACA JUGA:197 Lansia Kecamatan Rawas Ulu Terima Bantuan Sosial
Dikatakannya, bahwa pencoretan ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak layak menerima Bansos dan Jamsos.
Pasalnya, hasil verifikasi yang pihaknya lakukan ditemukan fakta yang tidak sesuai dengan data.
"Ada yang berstatus PNS, Polri, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Bidan, Pengacara, dan Dosen. Itu semua kita keluarkan dari data," terangnya.
Kapidin menyebut, pihaknya sedang meminimalisir penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkes.
BACA JUGA:Waspada, Ada Penipuan Terkait Bantuan Sosial
"Ternyata selama ini data yang ada itu tidak valid. Makanya setiap bulan kita verifikasi," tukasnya saraya mengaku, pihaknya sudah mendata dan mengagganti nama-nama tersebut dengan orang yang berhak menerimanya.
Penerima Bansos di Lahat Bakal Dievaluasi Ulang
Enam bulan kedepan atau tahun 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan akan mengevaluasi ulang penerima bantuan sosial (Bansos), dari pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kriteria serta ketentuan.
“Bansos seperti PKH, BNPT, KIP dan KIS akan saya tinjau ulang lagi, sehingga masyarakat yang menerimanya memang betul-betul layak," jelas Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Bambang Heriadi ST, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Bupati Muratara Minta Bansos Kematian dan Lansia Jangan Dipakai untuk Beli Lemari