LAHAT, PALPRES.COM - Memasuki musim kemarau, tentunya sangat beresiko tinggi dengan namanya hotspot (titik api, red).
Hal itu akibat ulah tak bertanggung jawab oknum dan warga setempat, yang membakar hutan dan lahan.
"Untuk itulah, saya terus menginstruksikan kepada seluruh Babinsa agar berkerjasama dengan Manggala Agni, memantau hotspot.
Pantau hutan yang ada kegiatan penduduk membuka lahan berkebun, dengan cara ditebang kemudian dibakar," ucap Danramil 405-02/Merapi, Kapten Inf Sudarno, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-02/Merapi Gotong Royong Bangun Kolam Ikan Terpal
Sudarno berpesan tidak hanya kepada anggota Babinsa semata, melainkan kepada oknum atau masyarakat dengan sengaja membakar hutan.
Sebaiknya diurungkan saja niat tersebut, karena bisa berakibat fatal.
"Tidak hanya hukuman penjara dan denda saja, akan tetapi kesehatan warga akan terganggu.
Karena menghirup asap yang bisa menyebabkan sesak nafas, serta kematian, dan paling parah polusi udara," terangnya.
BACA JUGA:Anggota Babinsa Koramil 405-02/Merapi Dampingi Kades Bagikan BLT
Dirinya meminta, kepada oknum dan warga supaya berpikir dua kali untuk bertindak hal tersebut, karena pastinya merugikan semua pihak dalam beraktifitas.
"Sebab, satelit akan mendeteksi apabila ada hotspot, dan ini sangat tidak baik sekali," tegas Sudarno.
Sementara itu, Camat Merapi Barat, Sumarno SE Msi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi baik dengan Koramil, Polsek dan Manggala Agni, agar sekiranya tahun ini jangan sampai luput dari pengawasan terkait adanya hotspot.
"Unsur Tripika meminta kepada masyarakat yang ingin berkebun dengan cara membuka lahan, untuk tidak membakarnya," sampainya.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 405-02/Merapi Dampingi Pemdes Bagikan BLT