PALEMBANG, PALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelorakan semangat war on drugs dalam program penguatan guna pemberantasan narkoba.
"Kita bersama Pemerintah Provinsi bersinergi dalam mensosialisasikan peraturan daerah nomor 9 tahun 2021 tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Ahad 28 Agustus 2022.
Untuk itu sangat penting melakukan dua hal yakni melakukan penyembuhan dan melakukan penyegahan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini berdampak mempercepat pengurangan frekuensi pemakaian narkoba di kalangan remaja.
Dirinya menjelaskan, bahwa program penguatan seperti bersih narkoba di desa-desa.
"Tinggal komitmen kita dengan kepala desa, Kelurahan secara bertahap," katanya.
Selama dua tahun ini sekitar 50 desa, namun pihaknya akan melakukan penguatan dengan desa inovasi.
"Artinya pemerintah daerah juga melakukan penerobosan dan sekarang ini Informasi yang kita dapatkan ada 222 desa maupun Kelurahan di luar diva kita," katanya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa fokus utama pihaknya saat ini, mengurangi deman permintaan kebutuhan narkoba di wilayah Sumsel.
"Salah satu cara kira melakukannya dengan cara rehabilitasi atau penyembuhan.
Hal itu kita nilai dapat mencegah ataupun mengurangi frekuensi dan kalau sembuh otomatis tidak butuh narkoba lagi," tukasnya. KUR