Satpol PP Bangka Tengah Tindak Tegas Aktivitas Tambang Rakyat Ilegal

Rabu 31-08-2022,20:23 WIB
Editor : Tom

BANGKA, PALPRES.COM - Satpol PP Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan Operasi Penertiban Tambang Rakyat Ilegal dalam wilayah Kecamatan Koba, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Dalam penertiban tersebut, aparat merusak sejumlah peralatan yang ditinggal para pelaku tambang rakyat illegal sebagai efek jera.

Kasat Pol PP Bateng Drs.Irwan, Mr.Trip melalui Sekretaris Wawan, menjelaskan operasi penertiban ini untuk melaksanakan tupoksi dalam Penegakan Perda.

Juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui mitra kerja pemerintah yakni media massa.

BACA JUGA:Demi Kenyamanan Wisatawan, Pemkot Pagaralam Akan Bentuk Pol PP Pariwisata

“Sasaran tidak sembarang, target operasi adalah pelaku penambangan liar yang telah diberikan pemberitahuan, peringatan, dan penindakan, tetapi masih juga mengulangi perbuatan di lokasi yang dilaporkan,” tegasnya.

Soal penertiban yang dilakukan Sat Pol PP terkesan keras, Wawan mengatakan, itu harus dilakukan karena sebagai efek jera.

“Jika terjaring razia ada 12 unit mesin yang kerja, tetapi dampak aktivitas tersebut membuat 3 atau 4 RT kesulitan mendapat air bersih, kami harus lebih tegas lagi menindaknya,’’ ungkapnya.

Selanjutnya untuk bentuk tindakan agar para pelaku patuh dengan imbauan pihaknya, menurut Wawan, Sat Pol PP tidak melarang mereka bekerja mencari nafkah demi keluarga.

BACA JUGA:Tidak Kantongi Izin Usaha, Satpol PP OKU Bakal Beri Sanksi

“Dalam kegiatan penertiban ini kami juga meneruskan imbauan dari Bupati, agar aktivitas yang illegal ini diurus agar menjadi legal,’’ ujarya.

Sememtara disela penertiban, wartawan peliput melihat langsung tak ada mesin pelaku yang dibawa sebagai barang bukti. 

Hanya beberapa peralatan yang ditinggal pelaku tambang liar yang dihancurkan, dengan harapan menciptakan efek jera.

Terakhir, Sekdin Pol PP Bateng mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan mitra kerja yang telah memberikan informasi, masukan kritik dan saran agar pihaknya dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan menegakan perda sebaik baiknya.

BACA JUGA:Dua Anggota Satpol PP Standy di Sekolah, Tugasnya Bantu Ketertiban

Kategori :