Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara Dibongkar Tim Gabungan TNI Polri
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah daerah melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal. Pembongkaran Gudang dan lokasi penyulingan minyak ilegal ini diakukan di wilayah Banyuasin dan Muratara pada Kamis, 16 Mei 2024--Humas Polda Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM – Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah daerah melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal.
Pembongkaran Gudang dan lokasi penyulingan minyak ilegal ini diakukan di wilayah Banyuasin dan Muratara pada Kamis, 16 Mei 2024.
Kegiatan dilakukan di Kecamaan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Dari lokasi ini terdapat dua tempat yang merupakan gudang minyak ilegal yang dibongkar oleh tim gabungan.
BACA JUGA:Kunjungi Polda Sumsel, Tim Slog Polri Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi ‘Siada Baja’
Kedua lokasi ini berada di desa Lubuk Lancang dan Desa Sukaraja.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penimbunan BBM ilegal milik yang diketahui dimiiki oleh Aldi dan milik Indra.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa yang memimpin langsung tim pembongkaran mengatakan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen pak Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kami bersama unsur TNI dari Pomdam II Sriwijaya dan juga Subdenpom Sekayu, Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin dan diback up dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, tim yang berjumlah 96 personel melakukan pembongkaran di dua lokasi dikecamatan Suak Tapeh kita bongkar dan tertibkan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Truk ODOL Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan
Ini tindaklanjut dari komitmen bersama bapak Kapolda dan bapak Pangdam,” tegasnya.
Dari pembongkaran dan penertiban di Banyuasin tersebut, tim gabungan mengamankan 13 buah tedmon ukuran 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum dan sebuah banker terbuat yang dari besi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: