Pengajuan DOB Kikim Area dari Gubernur Telah Diproses 3 Institusi Pusat

Kamis 01-09-2022,08:27 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Tom

LAHAT, PALPRES.COM - Progres pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area, kini telah memasuki babak baru. 

Dimana setelah kajian akademis selesai, kini surat pengajuan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditujukan kepada tiga institusi dalam proses.

Demikian dijelaskan Ketua Presidium Pemekaran DOB Kikim Area, Drs H Chozali Hanan MM didampingi Sekretaris, Marliansyah SE MM.

"Surat tersebut dimasukkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), dan Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI," jelas Chozali, Rabu, 31 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Kaya Potensi SDA, Kikim Area Layak Dimekarkan

Tinggal Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI, Ir Joko Widodo membuka kembali keran memoratorium, yang hingga detik ini masih tertutup.

"Apabila itu semua sudah dibuka, maka DOB Kikim Area bisa dimekarkan menjadi kabupaten baru, dan siap menjalankan sekaligus melaksanakan roda pemerintahan dan perekonomian, maupun perkembangan kawasan," ucap Ketua Komisi lll DPRD Lahat ini.

Untuk itulah, masih kata mantan Sekda Kota Prabumulih ini, kepada masyarakat Kikim Area yang meliputi Kecamatan Pseksu, Kikim Timur, Tengah, Selatan dan Barat, supaya bersabar sembari menunggu kran memoratorium dibuka.

"Kita juga terus berupaya dan berusaha berkoordinasi sekaligus berkomunikasi dengan Kemendagri, DPR RI dan DPD RI, agar mereka terus mendukung, sehingga semuanya berjalan sesuai harapan," pungkas H Chozali Hanan.

BACA JUGA:Pembentukan Kikim Area Tinggal Kajian Akademis

Ditambahkan Marliansyah, pemekaran Kikim Area ini telah lama dinanti-nanti rakyat. 

Dengan adanya lepas dari Kabupaten Lahat, mampu mengembangkan diri baik dari sisi ekonomi, sosial budaya, pemerintah dan politik.

"Inilah harapan kita semua, dari warga Kikim Area, dengan demikian semakin memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan dan kemakmuran serta kemajuan masyarakat," tegasnya.   

Layak Dimekarkan

Bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel, Selasa, 9 Agustus 2022, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) II kajian dasar daerah persiapan Kikim Area. 

Kategori :