"Benar adanya laporan korban terkait kasus curanmor.
Untuk laporan korban diterima Unit Piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita, " tutupnya.
Pelaku Curanmor Dilumpuhkan
Sempat kejar-kejaran dengan DPO curanmor Didit Ramadon (28), anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes akhirnya bisa melumpuhkan pelaku, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan di kediamannnya di Lorong Harapan, Kecamatan Gandus Palembang.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
"Pelaku ini kabur saat akan ditangkap anggota kita hingga terjadi kejar-kejaran dan pelaku juga sempat loncat ke sungai belakang rumahnya," ujarnya, Ahad, 14 Agustus 2022.
Namun pelaku berhasil ditangkap, setelah mengaku menyerah kepada anggota usai di memberikannya tindakan tegas terukur.
Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS).
Kemudian guna mempertangungjawabkan ulahnya pelaku pun langsung di gelandang ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
BACA JUGA: Tiga Serangkai Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap
"Pelaku sendiri melakukan aksi curanmor bersama rekannya berinisial YP, yang berhasil ditangkap anggota kita dan telah menjalani hukuman," katanya.
Dirinya menjelaskan, mereka melakukan aksi pada 6 Juni 2022 lalu sekitar pukul 06.00 WIB di area parkir masjid Nurul Hidayah, Tanjung Barangan yang saat itu korban M Fathoni sedang berada di masjid.
Lalu melihat pelaku dan rekannya di pergoki warga YP pun berhasil amankan Polsek IB I Palembang.
Sedangkan, Didit berhasil kabur.
BACA JUGA:Puluhan Kali Beraksi Curanmor, Pengek Akhirnya Tersungkur Ditembus Timah Panas