PALI, PALPRES.COM - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyetujui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten PALI.
Sesuai dengan surat dari BRIN dengan nomor B-764/I/OT.00.00/8/2022 perihal Pertimbangan Pembentukan BRIDA Kabupaten PALI Provinsi Sumsel per 23 Agustus 2022 lalu.
Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) kabupaten PALI, Khairiman mengatakan, jika dari surat tersebut, maka telah disetujui untuk transformasi dari Balitbang menjadi BRIDA.
"Setelah menerima surat itu, nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD PALI tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nomenklatur Balitbang menjadi BRIDA," katanya akhir pekan lalu.
Karenanya, ia meminta dukungan dari DPRD PALI untuk menyetujui perubahan nomenklatur itu dan berharap bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2022 ini.
"Kami sangat berharap dukungan dari DPRD PALI agar bisa segera menyetujui Perda perubahan nomenklatur BRIDA," harapnya.
Ia menjelaskan, kelebihan jika sudah bertransformasi menjadi BRIDA yakni bisa meningkatkan percepatan inovasi di Kabupaten PALI.
"Bisa lebih meningkatkan inovasi di Kabupaten PALI," pungkasnya.JOE