PALEMBANG, PALPRES.COM - Seorang ibu muda di Palembang bernama Monica (18), harus rela kehilangan motor kesayangannya yang terparkir di teras rumahnya.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ki Kemas Rindo, Lorong Sepupu, Kecamatan Kertapati Palembang, kamis 15 September 2022 sekitar pukul 04.20 WIB, terekam kamera CCTV.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Menurutnya, motor saat itu terkunci stang di teras rumahnya.
BACA JUGA: Tiga Kali Lakukan Curanmor, DPO Ini Diberikan Tindakan Tegas
Namun sekitar pukul 04.20 WIB dia dibangunkan oleh tantenya Helmi, yang menyatakan motor Honda Scoopy warna Abu-abu Doff nopol BG 6945 ACV miliknya telah hilang.
"Mendapati hal itu, saya mengecek sendiri motor ternyata benar motor hilang.
Setelah di cek CCTV, ada satu orang membawa kabur motor saya yang terparkir di teras rumah saya itu," ujarnya.
Atas kejadian itulah, ia membuat laporan polisi dengan harapan pelakunya dapat tertangkap.
BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran, DPO Curanmor Dilumpuhkan
"Saya harapkan pelakunya dapat tertangkap, apalagi terekam CCTV saat pelaku melakukan aksi curanmornya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa korban sudah membuat laporan dan telah dilakukan olah TKP oleh Unit piket SPKT bersama piket Reskrim.
"Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita, dengan melakukan penyelidikan terkait aksi curanmor tersebut, " tutupnya.
DPO Curanmor Ditindak
Sebelumnyam, DPO kasus pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu, 7 September 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.