BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Tebing Gerinting Ditangkap Polisi
Pelakunya yakni Usman alias Usnadi (36) warga Jalan Sofian Kenawas, Lorong Masjid Lama, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, tak berkutik saat ditangkap di jalan hendak menuju ke rumahnya.
Pelaku diburu Unit Ranmor terkait laporan korban Muhammad Syawali (21) warga Jalan Bangau, Kelurahan Tugu, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
Dimana mahasiswa ini kehilangan Sepeda Motor Honda CBR 150 Tahun 2017 Warna Orange Putih nopol BG 2836 CU yang kejadiannya, Sabtu, 25 Juni 2022, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kosan Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor sudah berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Tertangkap Curi Seng
"Pelaku sudah ditangkap terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHP dan merupakan DPO," ujarnya, Sabtu, 10 September 2022.
Lanjut Kompol Tri mengatakan kalau pelaku mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda.
"Selain diamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda BeAT," ungkapnya. *