OKU, PALPRES.COM- Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menghadiri penutupan Rapat Paripurna DPRD OKU sengan Agenda Pengambilan dan Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten OKU.
Hal itu terkait pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 pada Jumat 30 September 2022.
Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri mengatakan, pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah memasuki tahap akhir yang dimulai dari 26 sampai 30 September 2022.
“Pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten OKU, selama pembahasan materi Rancangan APBD Perubahan Kabupaten OKU terutama dalam rapat rapat Komisi dan Badan Anggaran telah menghasilkan keputusan antara pihak Eksekutif dan Legislatif semua itu semata-mata hanya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKU ini," katanya.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan di OKU Selatan, Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Jagung
BACA JUGA:Ikuti Arahan Presiden, Bupati OKU Timur Siap Jalankan Instruksi
Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, dirinya menyambut baik dengan rampungnya pembahasan APBD Perubahan OKU tahun 2022.
Dikatakannya, dengan disetujuinya Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU.
"Bilamana Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 tersebut telah ditetapkan dan ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, maka Pemerintah Kabupaten OKU telah mempunyai pedoman pembiayaan untuk melanjutkan pelaksanaan program-program pembangunan pada tahun 2022 sesuai dengan apa yang telah diformulasikan dalam Perubahan APBD tersebut," katanya.