Anggota Koperasi Harus Paham Aturan

Kamis 06-10-2022,14:03 WIB
Reporter : Frans Kurniawan
Editor : Firdaus

LUBUKLINGGAU,PALPRES.COM- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Lubuklinggau menggelar pelatihan pemahaman prinsip dan peraturan perundang-undangan perkoperasian tahun 2022. Pelatihan digelar di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Rabu, 5 Oktober 2022.

  Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Wiwin Eka Saputra diwakili Dedi Aprian, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM mengatakan tujuan pelatihan ini agar koperasi semakin tumbuh kuat sebagai gerakan ekonomi rakyat serta meningkatkan pemahaman koperasi tentang peraturan dan perundang-undangan perkoperasian.   BACA JUGA:Dinas Koperasi UMKM Lubuklinggau Beri Pelatihan kepada Wirausaha Pemula   "Diharapkan juga agar mengerti dan memahami tentang pengertian dan prinsip koperasi dan sistem pengelolaan administrasi," kata Dedi.   Sementata narasumber dalam pelatihan ini dari Dinas Koperasi Sumsel, Ambar Sehati Ningsih dan Lembaga Diklat Profesi Sriwijaya Mandiri Palembang, Agustinus Supriyanto.   BACA JUGA:Genjot Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Muba Dorong KUB Menjadi Koperasi Perikanan   Nobel Nawawi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Wali Kota Lubuklinggau mengatakan dalam koperasi terdapat prinsip usaha bersama dan gotong royong yang mesti harus dipegang.   "Melalui pelatihan ini, disamping memahami peraturan dan regulasi, juga mungkin sebagai feedback bagi penyelenggara bagaimana regulasi ini sifatnya prograsif, dan menyesuaikan kebutuhan serta kondisi.   BACA JUGA:Hanya 1.103 UMKM yang Terdata di Kementerian Koperasi dan UKM   Kemudian daya saing, bagaimana kita memanfaatkan tekhnologi, artificial Intelegent, kita bisa mengejar perbankan yang mana sudah digitalisasi semua," kata dia.   Selain itu, ia menyarankan bagaimana koperasi mengarah ke digital, keanggotaan bisa secara digital. Misal data pinjaman dan sebagainya bisa dipantau melalui aplikasi.   BACA JUGA:Tingkatkan Kelompok UP2K-PKK menjadi Pra Koperasi,TP PKK OI Berikan Pelatihan   "Saya berharap dapat dilakukan digitalisasi koperasi. Juga kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memahami peraturan-peraturan," katanya.JEJE
Tags : #pahami #koperasi #dinas koperasi ukm lubuklinggau #berita lubuklinggau terkini #aturan #anggota
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini